LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan kunci bedah rumah Baznas kepada warga Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Sabtu (30/12/2023).


Kegiatan ini merupakan program dari Baznas Kabupaten Langkat yaitu program membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Bedah Rumah Pak Sutrisno ini menggunakan Infaq dan Zakat ASN Kabupaten Langkat sebesar Rp23 juta.

Ketua Baznas Thantawi Jauhari, M.A dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mempopulerkan berzakat di Baznas.

"Baznas ini telah banyak membantu masyarakat. Ayo kita populerkan zakat ke Baznas agar nantinya zakat dan sedekah yang terkumpul dapat kita salurkan lagi ke semua masyarakat kabupaten Langkat," anaknya.

"Ini merupakan program kami yang meminta persetujuan Plt Bupati Langkat yaitu program rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Harapan kami tahun 2024 Baznas akan menuntaskan kemiskinan dan dapat terus menjalankan program bedah rumah ini," harapnya.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan Peran Baznas dan pentingnya berzakat dalam kehidupan.

"Zakat itu merupakan kewajiban kita bagi yang mampu. Kepada semuanya jangan lupa keluarkan zakat kalian, karena ada hak hak orang lain didalam rezeki kita semua," ucapnya.

Baznas ini mengambil peran yang luput dari perhatian dinas perumahan dan pemukiman.

"Saya harap kedepannya Baznas terus eksis mempopulerkan program ini," ujarnya.

Selanjutnya Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyerahkan simbolis Kunci Rumah kepada Sutrisno penerima bantuan bedah rumah.