LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Adm Ekbang H. Sukhyar Mulyamin, memimpin rapat Konsultasi Publik Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekdakab Langkat, Kantor Bupati Langkat, Selasa (21/11/2023). Rapat ini dilakukan dalam rangka membahas tujuan RTD sebagai panduan bagi pemilik Bendundungan, pembangun bendungan dan pengelola bendungan serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang di perlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.

Adapun Bendungan Wampu yang dimaksud terletak di sungai Lau Biang (Sei Wampu) tepatnya berada di sekitar 70 meter ke hilir dari percabangan antara sungai Lau Biang dan sungai Mbelin.

Secara administratif, lokasi bendungan berada di Desa Rih Tengah, kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Lokasi bendungan dapat ditempuh darat dengan jarak dari Kota Medan sekitar 120 Km.

Asisten Adm Ekbang Pemkab Langkat, Sukhyar Mulyamin, menyambut baik kegiatan ini. Namun dirinya mengingatkan kepada pengelola bendungan PLTA Wampu untuk bisa memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Langkat yang merupakan daerah terdampak apabila terjadi bencana banjir.

Selain itu, mantan Kadis Perdagangan Langkat ini juga berharap kepada pengelola PLTA untuk selalu memberikan informasi terkait apabila ada kegiatan yang berpotensi mengalami bencana, agar Pemda bisa mengambil langkah tanggap terkait bencana.

Pengelola PLTA Wampu yang disampaikan oleh Salman Faris sebagai konsultan Indra Karya Persero di dampingi Kiki dan Andri selaku pihak PT WEP mengaku, siap berkoordinasi dengan Pemkab langkat terkait apa yang dibutuhkan.

Pihaknya berharap dengan kerjasama dan persetujuan ini dapat berjalan lancar.