ASAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan kembali mengangkat dua orang sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Rabu (15/11/2023) di Aula Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Asahan. Pengangkatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
 
Anggota DPRD Asahan PAW tersebut, Aidi menggantikan Ilham Sarjana dari Fraksi PPP, dan Ranto Ramanda Sinambela menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum). Keduanya diambil sumpahnya oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta.
 
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan serta dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan.
 
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan, selamat kepada Aidi dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024. 
 
"Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD," ujarnya.
 
Selain itu, Benteng Panjaitan dengan telah resminya Alfi dan Ranto menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. 
 
Sementara, Bupati Asahan, H. Surya mengatakan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata. Akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini. 
 
Disamping itu, katanya, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat.
 
"Apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini," tuturnya.
 
Bupati juga berharap kepada keduanya agar dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. 
 
"Selanjutnya, harapan kami melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini," katanya.
 
Dalam kesempatan yang sama Bupati mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang masyarakat Asahan.