PADANGSIDIMPUAN - Dalam rangka Sinergitas TNI Polri, Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama Batalyon Infanteri 123/Rajawali dan Kodim 0212/TS melaksanakan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C umum baru dan perpanjangan secara kolektif bagi anggota dan keluarga besar TNI melalui pelayanan dari Satuan SIM Satlantas Polres Padangsidimpuan, pada Senin (6/11/2023).


Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembuatan SIM bagi Anggota TNI Polri dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Administrasi Surat Izin mengemudi.

"Pelaksanaan pembuatan SIM umum kali ini diharapkan untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas atas kepemilikan SIM bagi para prajurit TNI," kata AKP Junaidi.

Lebih lanjut disampaikan AKP Junaidi, bahwa pelaksanaan pembuatan SIM ini merupakan perintah pimpinan, agar dapat membantu anggota TNI Polri dalam pembuatan SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya pelayanan SIM ini dapat membantu semua anggota kita termasuk Prajurit TNI untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara baik roda empat maupun roda dua,” ungkap AKP Junaidi.

Ditambahkan AKP Junaidi, untuk mekanisme pelayanan tetap sesuai SOP dan peraturan pembuatan penerbitan SIM dengan melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, tes teori, dan tes praktik. Untuk yang membuat SIM upaya Sinergitas TNI Polri.***