Asahan - Pengurus Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Asahan meminta kepada Komisi A DPRD Kabupaten Asahan agar mengusulkan alokasi guru Agama Katolik di Kabupaten Asahan. Hal itu diusulkan langsung oleh Ketua Pemuda Katolik, Johannes Arif Manata Sirait didampingi Ocvetansyah Samosir Wakil Ketua saat melakukan audiensi ke komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hutasoit, Senin (6/11/2023).

Selama ini, kata Johanes, di Kabupaten Asahan tidak ada pernah ada penerimaan CPNS atau P3K yang membidangi Guru Agama Katolik.

"Hal ini sangat memperihatinkan. Di mana, banyak sekolah yang tidak memiliki guru agama Katolik," ungkapnya.

Menurut Johanes berdasarkan data yang ia ketahui, banyak siswa di Kabupaten Asahan yang beragama Katolik, namun mereka belajar dengan pelajaran Protestan.

"Untuk itu, kami meminta kepada bapak Anggota DPRD yang terhormat, terutama Komisi A agar mengusulkan alokasi guru Agama Katolik dengan mengusulkan penerimaan PNS maupun P3K di Kabupaten Asahan," tegasnya.

Dengan adanya guru dengan status yang jelas menjadi PNS atau P3K, ungkap Johanes, siswa yang beragama Katolik bisa mendapatkan pelajaran yang sesuai.

"Kami berharap, agar Bapak Anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat membawa aspirasi kami ke Pemkab Asahan dan mengawalnya. Karena ini soal Agama yang harus diprioritaskan sesuai dengan Visi Pemkab Asahan yaitu menjadi Asahan yang Religius," pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hutasoit menanggapi aspirasi ini dengan baik. Politisi PDI P itu berjanji akan memperjuangkan hal ini.

"Hal ini akan kami sampaikan kepada Bupati Asahan melalui pandangan Fraksi PDI P pada saat Paripurna R APBD Kabupaten Asahan tahun 2024 nanti," ujarnya.