Asahan - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengunjungi beberapa pelayanan umum di Kabupaten Asahan, Rabu (6/9/2023). Dal hal ini, Ombudsman Provsu didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar.


Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai pelayanan umum di Kabupaten Asahan sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.

Disela-sela pendampingan tersebut, Alber Butar-Butar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap menerapkan standard operasional prosedur dan standard pelayanan di beberapa pelayanan yang ada di Kabupaten Asahan.

"Ini merupakan salah satu fokus Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan, menggalakkan peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Asahan," ujar Alber.

Selanjutnya, Alber berharap kepada OPD dan Puskesmas yang telah menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara agar dapat berbenah menjadi lebih baik lagi, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja. Mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam memberi pelayanan," tandasnya.

Alber menyebutkan, Dinas dan Puskesmas yang dikunjungi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas Gambir Baru dan Puskesmas Sidodadi.