LANGKAT - Pemerintah Desa Simpang Pulau Rambung Kecamatan Bahorok memprioritaskan membangun/rehab kantor desa. "Meski demikian pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kades Simpang Pulau Rambung, Ngamanken Tarigan saat membuka musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) Rabu (2/8/2023).

Dikatakannya, pemerintah desa senantiasa berjuang untuk mewujudkan rehab kantor desa.

Dia mengaku, Desa Simpang Pulau Rambung merupakan gerbang awal memasuki kecamatan Bahorok setelah melintasi kecamatan Salapian serta jalur lintasan obyek wisata Bukit Lawang.

"Kita akan giring prosesnya sehingga dapat ditampung pada R-APBD Langkat ditahun 2024," beber kades.

Jika memungkinkan pemerintah desa juga mengusulkan anggaran rehab kantor desa melalui anggaran Dana Desa (DD).

"Kita akan kordinasikan dengan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam waktu dekat," urai Ngamanken Tarigan.

Ditambahkannya realisasi usulan pembangunan tahun 2022 berupa pengaspalan jalan dusun, pembangunan parit leining, paking blok jalan dusun bersumber anggaran APBD Langkat.

Selanjutnya masing-masing kepala dusun (kadus) mengusulkan bidang fisik berupa pembangunan perawatan, parit leining, rabat beton, perawatan jalan dusun. Pembangunan plat dwejer, pos kamling hingga Tembok Penahan Tanah (TPT).

Menanggapi hal itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PMP) Yahyan SE mengatakan rehab kantor desa tidak dibenarkan melalui APBD.

"Namun bisa ditampung pada anggaran DD sesuai kesepakatan masyarakat. Tetapi mesti diusulkan dan direstui kementerian desa (Kemendes) dan hal itu sedang berjalan dan menunggu jawaban persetujuan," urai Yahyan.

Sedangkan usulan dari sembilan kepala dusun akan ditampung dan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Kebutuhan yang mendesak akan menjadi prioritas direalisasikan melalui anggaran APBD Langkat dan DD," ujarnya.

Sekedar mengingatkan, usulan rehab kantor desa itu telah dilakukan psda Musrenbangdes sebelumnya tepatnya Rabu 27 Juli 2022 lalu.

Namun di tahun 2023 belum terealisasi sehingga Musrenbang tahun Ini diusulkan kembali sehingga bisa menjadi skala prioritas psda anggaran APBD.

Sekilas kondisi kantor desa Simpang Pulau Rambung, informasi dihimpun dari berbagai sumber di desa itu menyebutkan dibangun sekitar tahun 1979.

Terakhir direhab sedikit sekitar tahun 2016 dan kini kebutuhan rehab selanjutnya sudah sangat diperlukan.

Sementara itu, di Desa Lau Damak Bahorok juga menggelar Musrenbangdes di kantor desa. Usulan warga tidak jauh beda dengan desa Simpang Pulau Rambung.

Hanya saja adanya daerah wisata gua dan pemandian alam menjadi prioritas usulan. Selain itu pembangunan Jambur/balai pertemuan masyarakat diusulkan warga dusun Tanjung Naman menjadi skala prioritas anggaran DD kata sekretaris desa Lau Damak, Hendri Sembiring saat dikonfirmasi awak media.

Disinggung tentang realisasi musrenbangdes ditahun sebelumnya, Hendri bilang tidak satu pun pembangunan fisik yang diakomodir tegasnya. Namun demikian pihak desa senantiasa berharap kiranya ditahun mendatang APBD Langkat sedikit berpihak ke desa Lau Damak urainya.*