LANGKAT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat di hari ke 11, Kamis (11/5/2023) menerima pendaftaran berkas Bakal calon legislatif (Bacaleg) pemilu 2024.
"Hingga hari Ini baru dua Partai politik (Parpol) yang menyerahkan berkas Bacaleg yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem)," beber Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M Khair kepada gosumutcom, Kamis (11/5/2023).

Diuraikannya, PDIP tiba di sekretariat KPU langky sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadiran ketua dan pengurus teras Parpol PDIP, Ralin Sinulingga disambut komisioner KPU ujarnya.

Setelah 50 berkas Bacaleg diterima dan diteliti sudah lengkap akhirnya berkasnya diterima langsung ketua KPU Langkat Sopian Sitepu beber M Khair..

Sementara itu, dihari yang sekitar pukul 11.30 WIB, Ketua Partai Nasdem Ajai Ismail di dampingi pengurus lainnya menyerahkan 50 berkas Bacalegnya.

Namun setelah diperiksa dan diteliti berkasnya dikembalikan akibat adanya perbedaan nomor urut daftar Bacaleg dengan surat persetujuan Parpol tingkat pusat.

"Besok (Jumat 12 Mei 2023) berkas Bacaleg dimaksud diserahkan kembali ke KPU setelah perbaikan. KPU Langkat masih menunggu pendaftaran Bacaleg dari Partai yang belum mendaftar hingga tanggal 14 Mei mendatang sesuai jadwal/tahapan," tandas Khair.*