MADINA - Orok bayi laki-laki di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat gempar warga. Pasalnya orok bayi tersebut ditemukan warga di dalam parit. Penemuan orok bayi itu terjadi di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
 
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
 
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
 
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut,” katanya, Senin (20/2/2023).
 
Namun, hingga saat ini belum belum diketahui siapa pemilik orok bayi tersebut. Tapi tentunya pelakunya pembuangan orok bayi otu tak kemungkinan berasal dari desa itu juga.
 
"Saat ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan baik dari kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
 
Sementara itu, penemuan orok bayi tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian.
 
"Iya, masih dalam penyelidikan,"ucap singkat Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution.