LANGKAT- Katakan "No" (tidak) pada. Narkoba karena hanya merusak peradapan dan tatanan kehidupan, generasi serta lingkungan. Secara umum ada tiga hal yang dialami pecandu penyalah gunaan narkotika yskni sembuh/pulih, penjara, eror dan meninggal dunia.

Demikian disampaikan anggota DPRD Sumut Capt Edi Surahman Sinuraya dari Partai Golongan Karya (Golkar) Jumat (28/1/2022) dipenatapan Tualang dusun Sukamulia desa Lau Damak kecamatan Bahorok.

Menurutnya kita prihatin dengan Narkoba dusekeliling kita saat ini, sda pecandu, kurir dan pebisnis barang haram itu.

Jalin komunikasi yang bersahabat terhadap anak sehingga tidak terpengaruh dengan lingkungan yang kurang sehat.

Dikatakannya saat ini bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-Angin sedang dirudung masalah kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur APBD.

Kita berdoa kiranya keluarga bupati Langkat non aktif senatiasa diberi ketegaran dan kesehatan kata Edi Surahman Sinuraya saat membuka sosialisasi Peraturan daerah (Perda sumut) no 1 thn 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika ,psikotrafi dan zat adiktif lainnya.

Selanjutnya kepala bidang (kabid) penyuluhan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat, Mitaul Huda SPd memaparkan saat ini peredaran gelap Narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa namun sudah menyasar ke anak-anak usia Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan penelitian ditahun 2017 kerugian sosial ekonomi dan jiwa mencapai 30 orang meninggal/hari tegasnya. Salah satu pemutus rantai penyalah gunaan narkotika yakni program rehab dan berjalan' efektif.

Namun menjadi kendala yakni masyarakat pecandu belum mau melaksanakan rehabilitasi secara sukarela karena dianggap merupakan aib keluarga dan cenderung takut dijadikan tersangka dan biaya rehab yang mahal urainya

Masyarakat mempunyai kesempatan yang luas berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan serta peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika

Dijelaskannya pecandu ketergantungan sabu termasuk yang paling sulit diobati dan dipulihkan karena berasal dari racikan beragam bahan kimia sintetis.

Narkotika berpengaruh terhadap kerusakan jaringan otak sehingga mengalami penurunan fungsi, gangguan daya ingat, sulit konsentrasi , tidak mampu berpikir rasional malah berhalusinasi tandas Kabid penyuluhan BNNK Langkat.

Diakhir pemaparan dikatakannya jangan coba-coba terhadap narkoba karena hanya merugikan dan merusak generasi ujarnya

Sebelumnya kepala desa (kades) Lau Damak ngemat Ginting serta camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu MSP turut menyampaikan sambutan.

Kegiatan sosialisasi perda Sumut dimaksud dihadiri tokoh agama/masyarakat, hadir tokoh pemuda Jhon Adil Tarigan serta Lisanudin.*