SIPIROK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menyampaikan bahwa implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai platform indikator pengukuran program pencegahan korupsi seharusnya agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Salah satunya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Ada yang MCP nya jelek tapi Survei Penilaian Integritas (SPI) nya bagus, itu di Nias. Sebaliknya ada yang MCP nya bagus, SPI nya jelek, itu di Banten. Tapi, ada juga MCP dan SPI nya sama-sama bagus yaitu Boyolali. Harusnya memang sejalan. Tidak hanya administratif, tetapi betul-betul kita aplikasikan sehingga masyarakat akhirnya memberikan penilaian yang selaras,” jelas Direktur Korsup wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat koordinasi (rakor) dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi dengan 7 Pemerintah Kab/Kota di Sumatera Utara (Sumut).
 
Ketujuh Pemkab/Pemkot tersebut yaitu Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal pada Rabu, 22 Desember 2021 secara hybrid di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 
 
Lebih lanjut, Didik menyoroti terkait dana desa. Menurutnya, perlu banyak pihak untuk saling berkoordinasi mengoptimalkan dana dengan sebaik-baiknya. Dana desa yang cukup besar tersebut jangan dijadikan lahan atau ruang untuk mengambil keuntungan, tapi bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan alokasi dana desa dan membawa masyarakatnya menuju pada kondisi yang lebih baik.
 
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu hadir menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
 
“Sebagaimana kita ketahui potensi korupsi dalam mengelola pemerintahan sangatlah tinggi. Yang pertama terkait pembahasan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran apakah sesuai atau tidak dengan prosedur,” ujar Dolly.
 
Kedua, sambungnya, terkait pengadaan barang jasa, baik itu proses tender yang tidak transparan, mark-up, kesesuaian hasil kerja yang sering kali menjadi masalah. Ketiga, lanjut Dolly, pelayanan publik dengan praktik gratifikasi, suap, pungli, maladministrasi, pelayanan tidak prima dan perizinan yang tidak transparan. Kemudian, dia juga menyinggung soal jual beli jabatan.
 
Menurutnya, persoalan yang berbelit akibat tidak adanya transparansi di area pelayanan publik menyebabkan terjadinya tarik-menarik kepentingan individu atau kelompok serta praktik kesewenangan kekuasaan yang telah mengakar dan tumbuhnya iklim yang tidak sehat dalam arti yang seluas-luasnya.
 
Jika hal tersebut terus berlanjut, katanya, yang masyarakat rasakan adalah biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal, angka kemiskinan meningkat, besaran pajak meningkat. Lebih jauh, ujarnya, angka kriminalitas meningkat sehingga efek dari itu semua adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat.
 
“Untuk itu, menuju good and clean government, kita menghadapi berbagai jenis tindak pidana korupsi. Kita harus upayakan pertumbuhan tata kehidupan yang transparan, akuntabel, bermoral dan beretika,” tegas Dolly.
 
Pejabat Sekretaris Daerah Afifi Lubis turut hadir mewakili Gubernur menyampaikan bahwa MCP yang digunakan saat ini merupakan upaya perwujudan Sumut Bermartabat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia berharap dari forum pertemuan yang sudah setidaknya empat kali dilaksanakan di Sumut ini membuahkan hasil nyata. 
 
“Kita tentu berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius dari segenap unsur terkait dan berkeinginan tingkat korupsi semakin menurun di provinsi ini. Kita perlu bekerja lebih keras lagi dalam upaya membangun sebuah komitmen pemberantasan korupsi. Terima kasih kepada KPK yang begitu intens mendampingi,” ujar Afifi.
 
Setelah penandatanganan komitmen bersama, dalam kesempatan tersebut dilakukan serah terima 1.058 sertifikat dari 7 kantor pertanahan kepada 7 kepala daerah yang hadir. Terdiri dari Tapanuli Selatan 224, Tapanuli Tengah 140, Padang Lawas 62, Padang Lawas Utara 102, Mandailing Natal 44, Sibolga 162, dan Padang Sidempuan 324 sertifikat.
 
Pertemuan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset P3D dari Pemkab Tapanuli Selatan ke Pemkot Padang Sidempuan yang terdiri dari 23 sertifikat gedung kantor/dinas dan 17 persil tanah/gedung kantor/dinas pinjam pakai beserta sertifikat dan 1 surat keterangan.