PADANGSIDIMPUAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, HM Asroi Hasibuan, memecat seorang anggotanya karena terbukti menggunakan dan memiliki aplikasi Game Scatter. Tindakan tegas itu dilakukan untuk mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan yang mengharamkan Game Scatter.

”Salah seorang anggota BKPRMI terpaksa saya keluarkan, karena memiliki dan memakai aplikasi Game Scatter,” ujarnya kepada awak media, ketika ditemui.

Lebih lanjut dia mengatakan, Game Scatter sama dengan judi. Untuk itu, diperlukan tindakan tegas bagi setiap anggota BKPRMI yang kedapatan menggunakan aplikasinya.

Menurutnya, untuk mencegah semakin merebaknya Game Scatter di Padangsidimpuan, BKPRMI di setiap ceramah, terutama setelah Salat Subuh selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan aplikasi Game Scatter.

Pria yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) itu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi anggota BKPRMI yang menggunakan aplikasi itu.

”Kalau ada anggota yang menggunakan aplikasi itu, tolong hubungi saya dan langsung akan diberikan tindakan tegas,” tuturnya.

HM Asroi juga mendukung Fatwa MUI tersebut. Selain itu, BKPRMI juga mengapresiasi setiap tindakan pihak kepolisian yang melakukan pencegahan terhadap Game Scatter tersebut.

”Dukung MUI dan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas Game Scatter,” tandasnya.

Dia menambahkan agar seluruh kalangan terutama tokoh agama, pemerintah dan kepolisian duduk bersama untuk mencari solusi agar Game Scatter tersebut disetop di Padangsidimpuan *