GUNUNGSITOLI - Demi memastikan mutu dan kualitas layanan kesehatan terjaga di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Pelayanan Kesehatan Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, serta Kepala Puskesmas se-Kota Gunungsitoli yang telah memenuhi kriteria pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).

Kepala Bidang PMP BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Syefrio Hendriko dalam paparan materinya menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran kapitasi berbasis kinerja berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja Pada Fasilitas Tingkat Pertama. Ia menjelaskan bahwa penerapan pembayaran KBK diberlakukan kepada Seluruh FKTP kecuali FKTP yang memiliki kendala jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat).

“Penerapan pembayaran KBK, diterapkan bagi seluruh Puskesmas yang telah memiliki sistem Jarkomdat yang baik. Berdasarkan kriteria yang diatur dalam regulasi ini, untuk Kota Gunungsitoli terdapat 2 Puskesmas yang belum masuk dalam penerapan pembayaran KBK, yaitu Puskesmas Idanoi Tolamaera dan Puskesmas Kauko. Sedangkan untuk Puskesmas Gunungsitoli, Gunungsitoli Alo’oa, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Utara, telah menerapkan pembayaran KBK,” tutur Syefrio, Selasa (12/10).

Syefrio menyampaikan, penyesuaian KBK diberlakukan bagi FKTP dengan kriteria telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan selama minimal 1 tahun, dan/atau memiliki peserta terdaftar minimal 5.000 peserta, dan bukan FKTP penerima kapitasi khusus. Pembayaran KBK berdasarkan penilaian pencapaian indikator pelayanan kesehatan perseorangan yang disepakati berupa hasil kinerja FKTP dalam rangka peningkatan mutu layanan.

“Kami berharap pemberlakuan pembayaran melalui sistem KBK ini dapat meningkatkan semangat FKTP dalam menjalankan pelayanan kesehatan. Tentunya peran FKTP ini sangat diperlukan dalam skema jaminan kesehatan. Kompetensi FKTP dalam memberikan layanan kesehatan dan jarak yang relatif dekat dengan masyarakat menjadi keunggulan FKTP dalam melayani peserta. Untuk itu, kami berharap FKTP dapat menjalankan tugasnya secara maksimal melalui penerapan KBK,” pungkas Syefiro.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini telah memfasilitasi pemberi layanan kesehatan untuk menjalankan tugas dan fungsinya di era JKN ini. Menurutnya sistem pembayaran KBK berperan penting dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.

“Pembayaran kapitasi berbasis kinerja, telah mendrong pemberi layanan kesehatan dalam hal ini FKTP untuk memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Secara sederhana, kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan didasari kualitas kinerja FKTP. Sehingga FKTP berlomba untuk berbenah. Muara dari peraturan ini tentunya kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” terang Wilser.

Wilser juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas yang belum menerapkan KBK dan pihak lainnya, untuk mempercepat perbaikan sistem Jarkomdat di wilayah FKTP tersebut berada. Menurutnya, percepatan ini dilakukan dengan harapan seluruh Puskesmas di Kota Gunungsitoli dapat menerapkan sistem pembayaran KBK dan berlomba untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi peserta Program JKN-KIS.

“Masih ada 2 Puskesmas lagi yang belum menerapkan pembayaran KBK. Jarkomdat di lokasi Puskesmas masih belum memadai untuk menjalankan sistem ini, karena semuanya berbasis data by aplikasi. Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, guna percepatan pelaksanaan pembayaran KBK di Kota Gunungsitoli mencapai angka 100%,” tegas Wilser sembari menutup acara.