ASAHAN - Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Pemkab Asahan, PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 86.900.121.143,10 dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp 1.703.353.842.184,10.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di gedung Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (20/9/2021).

Bupati juga menyampaikan, penyusunan P-APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Bupati.

Oleh karena itu, dirinya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Selain melengkapi penyampaian pengantar Nota Keuangan ini, Bupati juga menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.

“Semoga kerja sama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Asahan,” pungkas H. Surya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh pihak DPRD Kabupaten Asahan dan diikuti oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.