DELISERDANG - Dua siswi sekolah dasar (SD) tewas tenggelam di bekas Galian C ilegal Kabupaten Deliserdang, Senin (20/9/2021).

Kedua korban diketahui SC (8) dan FKS (8). Keduanya merupakan warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.

Meninggalnya dua bocah itu dibenarkan Kepala Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Muhammad Ali.

"Iya, benar. Dua gadis malang tersebut bersekolah di SD Negeri 1979 yang berada di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang," ujar Muhammad Ali menjawab GoSumut, Senin (20/92021) malam.

Ali mengungkapkan, ihwal kejadian ini bermula dua korban sepulang sekolah pamit dari rumah untuk main-main dengan tidak menyebutkan arah bermainnya.

Ternyata, mereka (SC dan FKS) mendatangi bekas Galian C di Dusun III, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, dengan maksud melihat-lihat saja.

"Saat di pinggir kubangan, diduga kedua korban terpeleset dan terjatuh ke dalam kubangan," ungkap Ali.

Selanjutnya, sebut Ali kedua orang tua korban karena anaknya lama pulang ke rumah mencari-cari dibantu dengan sejumlah warga. Tetap, tidak menemukan juga.

"Pada akhirnya, tetangga FKS bernama Abdul Aris Nasution dengan beberapa warga mencoba menyelusuri ke kubangan Galian C dimaksud. Setibanya di sana (Galian C), mereka melihat seperti kayu mengambang di atas air. Kemudian didekati, ternyata mayat FKS," sebut Ali.

Melihat hal itu, lanjut Ali menjelaskan Abdul Aris Nasution memberitahukan kepada orang tuanya. Tak berapa lama datang ke lokasi kejadian.

"Sejumlah warga masuk ke kubangan lalu  mengangkat jenazah FKS. Kemudian menyelam ke dalam kolam dan menemukan lah mayat SC serta mengevakuasinya," jelasnya.

Ali mengaku, kubangan yang menelan korban jiwa bekas Galian C tak memiliki izin selama beroperasi kurang lebih sepuluh tahun.

"Kita sudah menyurati dan membuat perjanjian kepada pihak pengusaha agar menutup bekas Galian. Penutupan telah berlangsung, namun belum selesai," akunya.

Ali menambahkan, terkait meninggal kedua korban, pihak Polsek Galang sudah turun ke lokasi kejadian.

"Jenazah FKS sudah dikebumikan di
di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun I, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Sedangkan almarhumah SC dikebumikan besok," tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Riki Sitanggang dikonfirmasi mengatakan, kasus meninggalnya kedua korban sudah ditangani.

"Informasi sementara kedua korban terpeleset ke dalam kubangan Galian C, sehingga tenggelam dan meninggal dunia," tulis Riki lewat pesan Aplikasi WhatsApp.