PADANGSIDIMPUAN - Dua orang buronan kasus narkoba yang kabur pada Jumat (20/8/2021) lalu, dari sel tahanan Polsek Hutaimbaru berhasil ditangkap kembali Satnarkoba, dibantu Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Kedua tahanan yang kabur masing-masing bernama TS alias Birong (48) warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dan KS alias Kanoa (30) warga Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayomi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Mereka ditangkap di tempat terpisah. Saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE MM kepada awak media, Sabtu (11/9/2021) membenarkan, kedua tersangka yang merupakan tahanan kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan.

Namun, katanya, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka dengan cara ditembak lantaran melakukan perlawanan saat diamankan.

Kronologis penangkapan Birong bermula pada Sabtu (21/8/2021) saat istrinya, Nur, diajak bekerjasama dengan petugas untuk mengamankan suaminya. Bahkan, Nur dijanjikan akan mendapat hadiah apabila menunjukkan keberadaan suaminya. Namun, ia tetap mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Alhasil, seorang personel yakni, Aipda Mupul Harahap mengikuti gerak-gerik Nur. Hingga Minggu (22/8/2021) didapatkan info jika Nur akan bertemu Birong di perbatasan Padangsidimpuan-Tapsel.

Saat digerebek, rupanya Birong tak ditemukan, hanya ada sebungkus nasi yang diduga akan diberi Nur ke Birong. Lalu, Nur dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Saat itu, Nur berjanji akan bekerjasama dengan petugas dalam waktu seminggu memberi tahu keberadaan Birong, jika tidak akan dipenjarakan. Pada Rabu (26/8/2021) pukul 02.00 WIB, Aipda Mupul Harahap, bersama Nur dan rekannya, pergi menggunakan bus menuju Lampung, karena ada petunjuk jika Birong berada di sana.

Sabtu (28/8/2021), ketiganya tiba di Krui, Lampung Barat, dan tinggal di penginapan yang sudah dikondisikan. Berdasarkan pemetaan, petugas mendapat info Birong berada di wilayah Polsek Pesisir Tengah, Lampung. Selanjutnya, Minggu (29/8/2021), petugas dapat info di salah satu rumah warga bermarga Harahap di Pasar Krui Lampung, ada pria yang selalu bertopi dan sudah 3 hari tidak pernah ke luar dari rumah.

Guna menyelidiki pria mencurigakan itu, Aipda Mupul dan personel Polsek Pesisir Tengah mendatangi rumah tersebut. Benar saja, saat didatangi, ternyata Birong tengah nonton TV di rumah itu. Selanjutnya, ia diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan.


Sementara Kanoa, ditangkap di lokasi berbeda. Ini juga berawal dari informasi yang menunjukkan ada supir dan warga yang pernah bertemu dengannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Madina dan melakukan lidik ke tambang di Desa Sidadi, namun Kanoa belum ditemukan.

Hingga pada Jumat (10/9/2021), petugas mendapat info Kanoa terlihat ada di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Madina. Kemudian, petugas meluncur ke lokasi. Berdasar penuturan seorang warga memang benar ada satu laki-laki mencurigakan kerap meminta makan ke rumahnya.

Setelah meminta makan, laki-laki itu pergi ke hutan dan sudah hampir dua pekan hal tersebut dilakukannya. Dengan melakukan penyamaran, petugas mengendap di sekitar rumah warga itu, guna menunggu kedatangan Kanoa. Alhasil, Kanoa datang ke rumah warga itu guna meminta makan.

Petugas yang menyamar, berpura-pura mengajak Kanoa untuk bekerja mencuci mobil. Petugas yang lain membuntuti hingga tiba di depan RM Peranginan, Desa Jembatan Merah, Kanoa dicegat dan diamankan.