PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan warga ujung padang berinisial IIL (30) di Jalan Kasantaroji, Keluruhan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Paangsidimpuan pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Pasalnya, IIL tertangkap tangan mengantongi narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik klip berwarna putih seberat 0,6 gram.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samaillun Pulungan Pulungan melalui Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika jenis shabu di jalan Kasantaroji, mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan.

Pada saat petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan, petugaspun langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat itu petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisi 1 bungkus plastik klip transaparan yang berisikan 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dikemas dalam sedotan plastik di saku celana bagian belakang sebelah kiri," ungkap Kasat.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Polres Padangsidimpuan.