DELI SERDANG - Pensiunan PTPN II menggelar aksi protes di lokasi Ground Breaking Kota Deli Megapolitan, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/3/2021). Hal itu dilakukan para pensiunan setelah mengetahui informasi Gubernur Sumatra Utara, Edy Ramahyadi dan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan melakukan Ground Breaking Kota Deli Megapolitan.

Pada aksi tersebut, para pensiunan melakukan aksi membentangkan spanduk meminta perhatian gubernur dan Presiden Joko Widodo di depan pintu masuk proyek Kota Deli Megapolitan.

Sedangkan acara Ground Breaking yang dihadiri petinggi Sumatra Utara dan Deliserdang ini ditandai dengan pelepasan balon sebagai tanda dilakukan Ground Breaking untuk proyek Kota Deli Megapolitan dengan didampingi beberapa bendera pihak swasta atau pihak ketiga dari PT. Ciputra di sepanjang jalan masuk dengan dikawal oleh berpakaian TNI lengkap menggunakan senjata laras panjang.

"Bapak Presiden Jokowi, kami minta perlindungan dari bapak, sebab para petinggi di Sumatra Utara sudah tidak memperdulikan rakyatnya seperti kami para pensiunan yang sudah puluhan tahun tinggal disini," kata Masidi kepada sejumlah wartawan di lokasi aksi.

Bahkan, Masidi bersama para pensiunan yang didampingi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga mengungkapkan akan tetap mempertahankan rumah mereka sebelum ada kepastian yang jelas dari Pemprovsu bahkan PTPN II.

"Kami tetap mempertahankan rumah kami, sebab kami punya hak yang selama ini kami bekerja di PTPN II," ungkap Masidi.

Masidi juga bahkan menduga di sekitar proyek Kota Deli Megapolitan ini akan dilakukan penggusuran besar-besar.

Sementara itu, Kuasa Hukum PTPN II Sastra mengungkapkan bahwa ini adalah dalam rangka pengoptimalisasi Aset yang dikelola oleh PTPN II, sehingga kerja sama antara PTPN II dengan Ciputra bisa menguntungkan perusahan.

Disinggung tentang pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan dikelola oleh pihak ketiga seperti Ciputra bahwa ini disewa atau dijual, Sastra tidak bisa menjelaskan.

"Ini soal teknis, nanti pihak pengembang yang bisa menjelaskan, sebab saya hanya legalnya aja," jelas Sastra.

Sastra juga menerangkan bahwa adanya penolakan dari para pensiunan itu adalah hal biasa, bahwa setiap ada pembangunan pasti ada penolakan tapi penolakan itu tidak akan menghambat pembangunan ini.

"Penolakan itu hal biasa di sana sini, tapi penolakan ini tidak menghambat pembangunan, karena PTPN II ini adalah BUMN dalam rangka meningkatkan investasi sesuai program pemerintah pusat," terang Sastra.

Kesempatan ini juga, Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang mengungkapkan aksi yang pensiunan lakukan ini adalah sebagai kekecewaan para pensiunan atas ungkapan Gubernur Sumatera Utara saat mereka melakukan aksi di depan rumah Dinas Gubernur, Senin (8/3/2021) kemarin yang tidak ada solusi bagi para pensiunan.

"Aksi yang dilakukan para pensiunan ini adalah atas kekecewaan Gubernur Sumatera Utara yang tidak memberikan solusi kepada pensiunan, bahkan para pensiunan malah dimarahi dan tidak boleh berunjuk rasa di rumah dinas, karena melanggar hukum," ungkap Ali.

Bahkan Ali menyayangkan sikapnya, sebagai Gubernur Sumatera Utara dengan menyampaikan kalimat seperti itu, karena rakyatnya saat ini meminta perlindungan kepada pimpinannya untuk menuntut hak-haknya.

"Jelas kami meyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara dengan kalimat seperti itu kepada rakyatnya," jelas Ali lagi.

Tambah Ali lagi, bahwa dirinya sebagai LBH Medan yang membela rakyatnya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa LBH Medan seperti layaknya seorang preman.

"Kami (LBH Medan) disebut juga oleh Gubernur Sumatra Utara Bapak Edy Ramahyadi bahwa LBH Medan layaknya seperti Preman dengan pakaian yang kami gunakan saat itu," beber Ali.