ASAHAN - Arjun (22) warga Jalan Karya Dharma, Kecamatan Medan Polonia ini ditangkap Polsek Kota karena mencuri sepeda motor Vario warna putih milik Anjana Dewi (30) warga Kisaran beberapa waktu lalu. Pelaku diamankan petugas saat berada di depan stasiun kereta api Kisaran. Kini pelaku dibawa ke Polsek Kota guna keperluan pemeriksaan, Sabtu (21/4/2018).

Informasi didapat, penangkapan pelaku Arjun ini adanya laporan korban Anjana Dewi pada 2 tahun lalu. Kereta korban hilang saat terparkir di Pasar Inpres Jalan Diponegoro Kisaran.

Dari hasil olah TKP, ternyata personel Polsek Kota mendapat informasi kalau pelaku ini berada di Kisaran. Dengan gerak cepat dan sigap, personel langsung memburu pelaku sebelum melarikan diri.

Sesampainya di TKP yang diinformasikan, petugas pun berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kota guna keperluan pengembangan dan penyidikan.

Kapolsek Kota, Iptu Rianto membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan.