LABUHANBATU - Meski berakhir di penjara, namun kedua kawanan bandit jalanan ini patut bersyukur. Ini setelah keduanya diserahkan warga kepada aparat penegak hukum tanpa dalam kondisi babak belur. Kedua pelaku diamankan polisi, Jumat (20/4/2018) sekira pukul 17.30 di Km 3, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu usai menjambret handphone Samsung warna hitam milik Nurul Hanjani (13).

Pelaku yang diketahui berinisial PM alias Nando (20), dan RB (18), kini mendekam di penjara Polsek Bilah Hilir.

"Ketika kita mendapat informasi adanya curas, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan pengejaran yang dibantu masyarakat. Pelaku melarikan diri menuju Dusun Gerak Tani dan saat itu masyarakat setempat langsung menghadang dan menangkap kedua pelaku," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Sabtu (21/4/2018).

Menurut Kapolsek, peristiwa ini berawal saat korban bersama temannya Seli Almaya jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vario menuju Ajamu. Namun, ketika sampai di Dusun Sei Mambang korban dan temannya balik arah menuju Negeri Lama.

"Pada saat korban dan temannya melanjutkan jalan-jalan menuju Negeri Lama, diduga kedua pelaku membuntuti korban dan temannya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa plat. Sesampainya di Km 3, diduga kedua pelaku langsung memepet sepeda motor korban lalu merampas handphone milik korban yang diletakkan di jok depan dan pelaku langsung melarikan diri," beber Kapolsek.

Sadar menjadi korban penjambretan, korban bersama temannya berteriak maling sambil mengejar kedua pelaku yang berbelok menuju Dusun Gerak Tani.

"Saat itu korban dan temannyapun pulang ke rumah memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtua korban. Tdak berapa lama korban di rumah, oleh korban bersama temannya mengetahui bahwa pelaku telah tertangkap dan korban datang ke TKP dan membenarkan bahwa keduanya yang telah menjambret handphone milik korban dan akhirnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya," terangnya.*