SAMOSIR - Personil Bhabinkamtibmas  Polres Samosir rutin melaksanakan patroli dialogis ke desa binaan, Sabtu (27/4/2024), yakni di Desa Harian Kecamatan Onan Runggu, Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, Dusun II, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, dan Desa Saor Nauli Hatoguan, guna terciptanya Pilkada damai 2024 di Kabupaten Samosir. "Kegiatan ini untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Samosir, personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir berdialog dan menggalang masyarakat di Desa binaannya", terang Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir. Vandu P. Marpaung.

Melalui kegiatan itu, kata Vandu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas menjelang Pilkada bulan November 2024 mendatang.

Di sana, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi sosial sebagai giat preemtif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman yang dapat merusak stabilitas keamanan khusunya hal-hal yang dapat merusak rasa kekeluargaan masyarakat Kabupaten Samosir yang diikat oleh Dalihan Natolu (Adat Batak Toba).

"Untuk menjaga keamanan, disosialisasikan juga perihal dampak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing", kata Vandu .

Polres juga meminta kepada warga agar segera melapor dan akan dijamin kerahasiaannya bagi yang memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba dan gangguan Kamtibmas lainnya.

"Sampai saat ini, Polres Samosir masih banyak melakukan penindakan terhadap masyarakat terlibat penyalahgunaan narkotika", ujarnya.

Diterbangkannya, bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyerang otak, sehingga pikiran terganggu dan tidak sehat.

"Bagaimana kita dapat memilih bakal calon kepala daerah kita yang tepat kalau pikiran kita sudah diganggu narkotika. Kiranya narkotika dijauhkan dari hidup kita agar kita bisa hidup dan berpikir dengan sehat", imbuhnya.

Tidak sampai disitu, patroli dialogis juga bagian dari antisipasi terhadap curat, curas, dan curanmor (3C), dan sebagai upaya untuk menyampaikan kepada warga agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya, seperti mengunci ganda kendaraan yang parkir di depan rumah atau di pinggir jalan, dimalam hari agar kendaraan disimpan di lokasi yang aman, atau dimasukkan ke rumah atau ke garasi.

"Diminta kepada masyarakat peminum tuak, saat minum tuak jangan sampai larut malam. Kalau bisa minum tuak di rumah saja, jangan minum tuak sampai mabuk dan di kedai tuak jangan membahas politik dikarenakan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau menimbulkan tindak pidana dikarenakan ketersinggungan oleh sesama peminum tuak yang berbeda pilihan bakal pasangan calon ", ucap Vandu.

Mengakhiri, Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat ikut mencegah gangguan kamtibmas adalah bantuan tertinggi masyarakat kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan hal tersebut adalah awal kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menciptakan Pilkada 2024 yang damai.