TAPSEL - Kasus kecelakaan Toyota Innova BB 1653 F yang ditumpangi istri PJ Wali Kota beserta rombongan, kontra Mobil Mitsubishi Xpander BA 1809 IN yang dikendarai oknum Polisi Polres Mandailing Natal, di jalan lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Sayurmatinggi III, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utar (Sumut) pada Minggu (31/3/2024) lalu. Kini memasuki babak baru, ditandai dengan langkah polisi mengusut peristiwa itu. Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan lakukan pemeriksaan terhadap sopir Mobil Toyota Innova dengan nomor Polisi BB 1653 F, Fitriana Rambe (29) dan istri Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Masroini Ritonga (44).

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Danil Saragih, mengatakan pemeriksaan kepada keduanya akan dilakukan pada siang ini.

"Berdasarkan jadwal, siang ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Fitriana Rambe, sopir Mobil Toyota Innova dengan nomor Polisi BB 1653 F dan saksi Masroini,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (3/4/2024) siang.

Dijelaskannya, pemanggilan terhadap keduanya ini guna menguak kebenaran peristiwa kecelakaan tersebut.

Pasalnya, sopir mobil Xpander BA 1809 IN, Briptu Maruli Ambarita sebelumnya telah diperiksa penyidik didampingi Propam Polres Mandailing Natal.

“Kita juga telah melakukan tes urine terhadap personil tersebut. Dan hasilnya negatif,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Mobil Innova bernomor plat polisi BB 1653 F yang diduga ditumpangi istri Pj Wali Kota Padangsidimpuan beserta rombongan terlibat kecelakaan dengan mobil Xpander nomor polisi BA 1809 IN, di Jalan jurusan Padangsidimpuan dengan Panyabungan, Km 12-13, Desa Huta Holbung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Minggu (31/3/2024) sore.

Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, dalam rilis resminya menjelaskan, akibat kecelakan itu, tiga orang mengalami luka ringan, yakni dua orang ASN, Fitriana Rambe (29) dan Menizar (46), keduanya warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

"Serta, korban yang mengalami luka ringan adalah, Maruli Ambarita (24), warga Kota Medan,” jelas Kasat Lantas.

Kasat menerangkan, Fitriana Rambe (29) saat itu mengemudikan minibus bernomor polisi BB 1653 F. Sedangkan Maruli Ambarita (24), mengemudikan minibus lain dengan nomor polisi BA 1809 IN.

Di dalam minibus bernomor polisi BB 1653 F itu, terdapat 5 penumpang antara lain, Menizar serta dua orang ASN lain, yakni Masroini Ritonga (44), dan Manijar Nainggolan (44). Selain itu, ada juga dua pelajar, SA (16) dan AD (16).

“Semua penumpang juga merupakan warga Desa Pudun Jae,” lanjutnya.

Kasat mengatakan, sebelum kejadian, Fitriana Rambe (29) memacu kenderaannya dari arah Panyabungan menuju Kota Padangsidimpuan. Setiba di TKP, tepatnya di Jalan agak menikung, melaju minibus yang dikemudikan Maruli Ambarita (24) dari arah berlawanan.

Maruli Ambarita (24) mengambil jalur agak ke kanan dengan kecepatan 30 hingga 40 Km per jam.

“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat terelakkan,” sebut Kasat.

Atas kejadian itu, kata Kasat, terjadi kerusakan pada bagian kap depan minibus bernomor polisi BA 1809 IN. Sedangkan minibus dengan nomor polisi BB 1653 F alami kerusakan di bagian lampu utama sebelah kanan.

“Usai kejadian, masyarakat sekitar datang membantu mengevakuasi para korban guna mendapatkan perawatan medis. Kini, Unit Laka Sat Lantas Polres Tapsel tengah tangani peristiwa kecelakaan ini,” pungkas Kasat Lantas.