MADINA- Kabel optik atau jaringan internet milik PT SKYNET Network Bersama yang menggantung di tiang-tiang PLN di Kecamatan Muarasipongi dan Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), saat ini pihak PLN melakukan surve lokasi. Maneger PLN Rayon Kotanopan, Septian mengatakan, pihaknya sekarang melakukan peninjauan kelapangan guna mengetahui jumlah kabel optik yang mencantol di tiang listrik tersebut. 
 
"Kami sedang melakukan Survei Lapangan terkait seberapa banyak Kabel Optik dari PT SKYNET yang mencantol di Tiang PLN. Hasil dari survei tersebut nanti baru akan ada tindaklanjutnya," katanya, ketika dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
 
Septian juga menyebut pihaknya sekarang berusaha menghubungi PT SKYNET agar segara merespon terkait pencantolan kabel internet mereka ke tiang-tiang tiang PLN. 
 
"Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan dari mereka (pihak PT SKYNET Network Bersama), maka kami dari PLN akan melakukan pencabutan/pembongkaran Kabel Optik tersebut," pungkasnya. 
 
Dia mengungkapkan apabila terdapat banyak kabel optik beserta perangkatnya yang menumpang di tiang listrik PLN Rayon Kotanopan, maka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan pembongkaran keseluruhan dari Kabel optik dan perangkatnya tersebut.
 
"Jadi terkait waktunya tergantung dari hasil survei lapangan yang sudah dikumpulkan dari petugas kita, Pak. Serta dari PT SKYNET, apakah mereka mau membongkarnya sendiri atau dari pihak PLN yang akan turun untuk membongkarnya," ujarnya. 
 
Septian juga mengeluhkan keberadaan kabel internet yang mengangantung di tiang PLN tersebu. Karena sangat mengganggu terutama bagi pihak PLN sendiri. 
 
"Karena apabila kami akan melakukan perbaikan, sangat sulit dikarenakan banyaknya Kabel Optik yang menghalangi Tiang kita,"
 
Diketahui sebelumnya bahwa keberadaan kabel internet milik PT SKYNET Network Bersama di tiang-tiang PLN khususnya di Kecamatan Muarasipongi dan Kecamatan Pakantan tidak memiki izin resmi dari PLN.
 
Kemudian investigasi wartawan dilapangan ditemukan bahwa PT SKYNET Network Bersama, asal Pasaman, Sumatera Barat ini meski telah terdaftar salah satu pemilik izin ISP yang dikeluarkan oleh Kominfo RI diakhir 2023 tersebut. PT SKYNET Network Bersama diduga memakai Bendwith milik perusahaan lain untuk pengoperasian bisnis jaringan internet miliknya, guna untuk meraup keuntungan banyak dan tentunya negara dipastikan dirugikan.