Taput - JS (21) pria lajang warga Siborongborong Kabupaten Taput mingintip dan merekam seorang wanita berinisial RVL (21) yang sedang mandi di kamar mandi umum pemandian air panas Siborongborong, Taput dengan menggunakan kamera HP (Hand Phone) miliknya dan aksi kotor JS (21) ketahuan langsung oleh korban RVL (21) yang juga warga Siborongborong. Diketahui korban RVL (21) gadis muda ini saat itu sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas Siborongborong sendirian pada Minggu, (17/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak,S.I.K, M.H melalui kasi humas Aiptu W Baringbing keoada Media Jumat, (21/03/2024) membenarkan peristiwa tersebut benar terjadi dan oknum pelaku dalam kejadian tersebut telah di tangkap dan diamankan Satreskrim Polres Taput.

Aiptu W Baringbing menyebutkan, peristiwa pengintipan oleh tersangka JS (21) terjadi berdasarkan keterangan saksi korban RVL (21) di kantor polisi saat melapor, "saat itu korban masuk di salah satu kamar mandi umum, korban melihat ada kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampunya mati".

Lalu korbanpun masuk dan mandi.disaat korban sedang mandi, dianya melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup dan mati hingga beberapa kali.

Mengetahui hak tersebut, dirinya curiga, lalau mengamatinya dengan teliti dan hatinhati.akhitnya korban melihat dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera HP dari dalam kamar mandi sebelah yang mengarah langsung kepada dirinya.

Mengetahui hal tersebut, korban sontak bergegas memakai handuk dan keluar dari kamar mandinya sembari berteriak.

Atas teriakan korban,para warga yang ada di sekitaran lokasi berdatangan untuk melihat dan mengetahui hal apa yang terjadi. Mengetahui aksinya tekah diketahui korban dan beberapa warga yang disekitar sudah mulai berdatangan, saat itu juga pelakupun langsung keluar dari dalam kamar mandi trmpatnya mengintip dan bergegas menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi dengan maksud untuk melarikan diri.

Atas inisiatip para warga dan tidak mau pelaku kabur begitu saja maka selum pelaku sempat kabur warga pun berhasil menangkapnya dan memeriksa HP miliknya dan ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat sedang mandi.

Guna mencegah amukan massa,.salah seorang warga langsung menghubungi Polsek Siborongborong untuk mengamankan pelaku yang selanjutnya oleh Polsek Siborongborong menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Taput untuk proses Hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap pelaku JS (21), Dianya mengakui perbuatannya tersebut.

"JS (21) dengan terang-terangan mengakuinya bahwa sudah ke tiga kalinya dia mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan HP miliknya.semua rekaman tersebut ada tersimpan di HP saya.aku JS kepada penyidik

Tersangka JS juga mengakui aksi Pertamanya dilakukan pada hari Kamis, 14 Maret 2024, aksi kedua Jumat, 15 maret 2024 dan yang terakhir minggu saat tertangkap.Video itu menurut pelaku, hanya untuk di tonton sendiri dan semua yang di rekamnya tidak ada yang di kenalnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dianyasering mandi di pemandian tersebut selama ini. niat untuk mengintip dan merekam mulai timbul pada hari kamis tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan 7ntuk sleanjutnya nanti perkaranya akan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarutung guna proses penuntutan hukum selanjutnya.tandas Aiptu W Baringbing