MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan
ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Hal ini diungkapkan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam siaran persnya dilansir Kamis (21/3/2024).
 
Disebutkannya, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/3/2024), menekankan jika risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.
 
“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren
penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan
bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi,
sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” kata Sophia.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan
perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.
 
Ke depan, sebutnya, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan
mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001
SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi
anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.
 
Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow
Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian
Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.
 
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.
 
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada 2023, OJK berhasil memeroleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.
 
Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif.