PALAS -  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Padanglawas (Palas) meminta Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Pelaksanaan penyelengaraan pemilu 2024, di TPS 11 Kelurahan Pasar Sibuhuan dinilai menyalahi ketentuan Pasal 353 ayat 1 UU Nomor :7 Tahun 2017. Pasalnya, oknum ketua dan anggota KPPS, tidak memberikan daftar hadir ke pemilih untuk diisi daftarnya dan ditanda tangani sehingga sarat dugaan kecurangan.

Ketua PKB Kabupaten Palas, H.Fahmi Anwar Nasution,ST menduga, tidak adanya daftar hadir dan tanda tangan pemilu, berperluang besar adanya pemalsuan tanda tangan pemilih.

"Kami menduga, tidak adanya daftar hadir pemilih ini, memantik dugaan manipulasi kecurangan yang telah terencana sebelumnya oleh oknum ketua dan anggota KPPS," ungkapnya.

Kata Fahmi Anwar, dengan tidak adanya daftar hadir atau formulir model C7/DPT -KPU dan C 7/DPTB -KPU dan C 7- DPK -KPU, dimanfaat untuk melakukan kecurangan pemungutan suara.

"Dalam hal ini, DPC PKB merasa dirugikan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif karena TPS 11 Pasar Sibuhuan dengan jumlah pemilih, selama ini menjadi lumbung basis suara PKB," bebernya.

Ia menambahkan, KPU diminta melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11 Kelurahan Pasar Sibuhuan sesuai aturan, kalau tidak dilaksanakan berarti mengkangkangi UU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Palas,Alex Sabar Nasution dikonfirmasi, Sabtu(24/2/2024) mengatakan, pihak Bawaslu telah menerima surat permohonan dari PKB untuk dilakukan PSU karena adanya dugaan kecurangan.

"Surat permohonan dari PKB yang ditanda tangani Ketuanya,Fahmi Anwar Nasution,telah kita terima, Jumat(23/2/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB terkait dugaan kecurangan di TPS 11 Kelurahan Pasar Sibuhuan," katanya.

Alex Sabar menambahkan, untuk laporan dugaan yang disampaikan, pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut apakah memenuhi syarat materiil maupun formil.

“Terkait laporan tersebut, kita tengah melakukan pengkajian, kalau sudah memenuhi pasti akan segera diregister," tandasnya.