BATUBARA - Seorang pria, RF (38) warga Desa Lima Laras Nibung Hangus nekat membacok korban gara-gara tidak melunasi hutang, Jumat (17/2/2024) malam. Akibat itu RF diamuk masa. Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan korban pembacokan berinisial MRF (28) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
 
“Keterangan saksi, Dani dan Yani warga Tanjung Tiram, pada saat kejadian bersama korban, dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa parang, selanjutnya parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban,” ujarnya.
 
Namun, kata Sagala,  tersangka yang meminta hutang dengan korban juga ikut di amuk massa di sekitaran lokasi.
 
Akibat kejadian itu, korban dengan lukan bacokan di kepala sudah di bawa kerumah sakit oleh pihak keluarga.
 
Sedangkan pelaku yang diamuk massa, dibawa ke puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapat perawatan namun pihak puskesmas Labuhan Ruku merujuk pelaku ke Rumah sakit umum Batu Bara, tandas Sagala.