PALAS - Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK,santuni ibu-ibu jompo dan warakauri saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Barumun, Jumat (2/2/2024).


Selain memberikan santunan, Ketua Cabang Bhayangkari Palas, Ny Tanry Diari bersama pengurus Bhayangkari Ranting Polsek Barumun membagikan takjil Jumat Curhat kepada penarik becak bermotor (Parbetor) dan masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Barumun.

Pantauan Go Sumut, rombongan Kapolres Palas disambut Kapolsek Barumun , Iptu Sakti Harahap bersama pengurus Bhayangkari Ranting Polsek Barumun.

Kapolsek Barumun,Iptu Sakti Harahap menjelaskan, wilayah hukum Polsek Barumun 821,73 Km2 meliputi wilayah hukum untuk 5 Kecamatan ditambah 1 Kelurahan, dengan jumlah desa sebanyak 79 desa.

Kelima kecamatan tersebut, Kecamatan Barumun, Kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Lubuk Barumun,Kecamatan Barumun Selatan dan Kecamatan Barumun Baru.

“Jumlah penduduk 97.878 jiwa dengan sumber penghasilan dari perkebunan dan dunia bisnis usaha,”terangnya

Ia menjelaskan, personel Polsek Barumun berjumlah 16 orang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Ka SPKT, Kasium, Kanit Sabhara, Kanit Propam serta Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres untuk penambahan personel.Kerjasama antar personel sudah terjalin dengan baik mendukung kinerja pelayanan Polri,” tukas Iptu Sakti Harahap.

Sementara itu, Camat Barumun, Fauzan Taupik Daulay bersama Pemangku Adat Palas, Parlagutan Lubis menyampaikan, mendukung program Polres Palas dan Polsek Barumun untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Untuk pemberantasan Narkoba yang saat ini sangat marak di Link II Pasar Sibuhuan, Link III Pasar Sibuhuan, Link IV pasar Sibuhuan dan Cafe yang menyediakan penghibur wanita untuk segera di tertibkan" harap Camat Barumun dan pemangku Adat

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK mengatakan, kunjungan kerja yang dirangkai tatap muka dengan masyarakat terkait juga dengan kegiatan Jumat Curhat.

Dalam kegiatan kunker tersebut, Kapolres juga memeriksa kesiapan personel, kesiapan logistik, data, maupun sarana dan prasarana yang ada di Polsek Barumun, serta mengharapkan masukan dari para tokoh agama, adat, masyarakat.

Ia juga berharap,peran serta masyarakat menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya memasuki tahun politik saat ini.


Dihadapan tokoh masyarakat, Kapolres juga mengutip penyataan Plt Bupati Palas dipembukaan MTQ ke XV tingkat Kabupaten di Kecamatan Ulu Sosa,bahwa sepanjang 95,2 Km mulai dari ruas jalan Binanga sampai Sungai Korang,Kecamatan Hutaraja Tinggi,perbatasan Provinsi Riau sudah ditetapkan menjadi jalan Nasional yang selama ini berstatus jalan provinsi.

“Dukungan Camat,Lurah serta Kepala Desa sampai masyarakat yang lokasi tanahnya masuk progres jalan nasional agar siap secara ikhlas untuk tanahnya digunakan kepentingan umum,” harapnya.

Kata Kapolres, kalau kita lihat ruas jalan ini, Polsek Barumun inipun pasti akan terpotong, namun karena aset negara itu lebih rumit daripada milik bapak dan Ibu, karena aset negara sangat rumit proses administrasi maupun perubahannya, itu harus melalui menteri keuangan selaku yang menguasai aset negara RI.

“Rencana tahun 2025 sudah dibangun, jadi tahun 2024 ini sudah mulai ada perencanaan yang sesuai dengan SOP, untuk ruas jalan yang akan dipakai untuk jalan nasional Karena itu semua ada berukuran dari Provinsi maupun daerah,”tambahnya.

Tujuan disampaikan perubahan jalan provinsi berubah menjadi jalan nasional,sambungnya, untuk persiapan baik Polsek, Koramil untuk membantu pak lurah, camat dan masyarakat dalam hal pendataan lokasinya untuk pelebaran jalan menuju jalan nasional.

Kapolres berharap, kepada semua pihak untuk mendukung sukses pemilu 2024 dengan tetap menjaga kekondusifan Harkamtibmas.

“Bila ada permasalahan diwilayah hukum Polsek Barumun yang bisa dilakukan Restoreve Justice sebagai langkah penyelesaian masalah yang menjaga koridor Harkamtibmas,”bebernya.

Kapolres menambahkan, jika ada anggota Polri yang terlibat jaringan narkotika, akan kita tangkap dan proses sesuai ketentuan hukum, bahkan bisa dipecat dari institusi Polri, masyarakat bisa melapor ke Polres Palas.

“Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan di proses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan undang-undang,”pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan kunker tersebut, Kasat Lantas, AKP Tongan Siregar,Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap,Kasi Propam Iptu G Harahap,Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny. Tenry Diari Astetika dan Pengurus, Camat Barumun.