ASAHAN - Thomy Faisal dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2019-2024 menggantikan almarhum Ahmad Zulhanuddin, Senin (29/1/2024) di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan. Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, giat ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
 
 
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin mengatakan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal.
 
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.
 
“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ungkap Baharuddin.
 
Di tempat yang sama, Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin.
 
Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
 
John menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. 
 
“Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.
 
Selain itu, Bupati berharap kepada Thomy Faisal agar dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. 
 
“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak H. Ahmad Zulhanuddin Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan,” ucap Bupati.