TAPTENG - Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH, MH, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Kabupaten Tapteng, untuk meningkatkan tata kelola dan tertib dalam mengatur keuangan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Tapteng, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tahun Anggaran 2023, di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (29/1/2024).

"Hari ini saya diundang BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk menerima hasil audit pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang prosesnya di mulai dari Bulan November sampai Desember 2023," sebut pria yang akrab disapa Mas Sugeng.

Menurutnya, dari hasil laporan ada beberapa temuan terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan Negara.

"Ini menjadi tugas saya dan jajaran untuk melakukan pendekatan hukum administrasi, sehingga apabila ada potensi kerugian negara maka ada tenggat waktu selama 60 hari untuk dilakukan pengembalian keuangan negara, tapi selama tenggat waktu tidak dikembalikan juga, maka ini menjadi ranah pidana," jelas eks Koordinator Jamintel Kejaksaan RI.

Lanjut suami dari Ny Adde R.W SH, kedepannya akan melakukan peningkatan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik seperti CMS (Cash Management System-red) dalam keuangan.

"Kemudian APBD itu dirumuskan dengan betul, belanja juga jangan asal asalan serta mengubah mindset APBD itu untuk proyek, dalam arti proyeknya itu kita akan mendapatkan apa, tapi ini harus dalam arti rangka pembangunan. Semua itu butuh proses, tapi apabila ini terus dibina maka saya yakin akan berubah Tata Kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik," tegasnya.

"Saya menekankan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk tertib dalam menyusun anggaran, mengelola Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA-red) dan membelanjakan dan mempertanggung jawabkan, makanya saya ingin dilakukan secara akuntabilitas dalam instansi pemerintah dalam hal SAKIP, makanya apabila ini dilaksanakan dengan baik maka ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan penyimpangan tidak terjadi lagi," ungkap Sugeng Riyanta didampingi Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Pj Bupati Tapteng, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini berdasarkan dengan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun anggaran 2023, pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 17 ayat (5) Undang- undang Nomor 15 tahun 2004 dan pasal 7 Kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang di Lakukan BPK diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta SH, MH dan Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Anggota DPRD Tapteng, Parohon Tambunan.