SIBOLGA - Wakil Walikota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing menghadiri acara penerimaan penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI (Republik Indonesia) perwakilan Sumatera Utara, Selasa (23/1/24) di Gedung Ombudsman. Pemerintah Kota Sibolga melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam Pelayanan Publik sejak tahun 2022. 
 
"Dari kategori awal merah, kini telah berubah menjadi kategori kuning. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan lebih lanjut di masa yang akan datang," kata Pantas. 
 
Diketahui, Ombudsman melakukan penilaian di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. 
 
Wakil Walikota Sibolga mengatakan bahwa Pemko Sibolga meskipun belum meraih kategori hijau sebagai penilaian tertinggi, masih tetap optimis untuk pelayanan publik di Kota Sibolga agar dapat menjadi lebih baik di tahun 2024.
 
Pantas juga berharap agar masukan ini dapat dilakukan sebagai saran untuk pencapaian tujuan lebih baik. 
 
Orang nomor dua di pemerintahan kota Sibolga itu memberikan apresiasi khusus untuk kinerja pelayanan publik yang luar biasa terhadap 7 OPD yang selalu bekerja dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. 
 
"Dalam penilaian Ombudsman, OPD dengan kategori kualitas tertinggi pelayanan publik adalah Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Sedangkan OPD dengan kategori sedang adalah Puskesmas Pelabuhan Sambas dan Puskesmas Sambas, sementara Dinas Pendidikan mendapatkan kategori kualitas rendah," ujar Pantas. 
 
Mantan Anggota DPRD dua periode itu berharap agar Organisasi perangkat Daerah (OPD) selalu bekerja dengan baik agar mengupayakan membawa pelayanan publik di Kota Sibolga menuju perbaikan yang berkelanjutan.