BATUBARA - Lapas Kelas II A Labuhan Ruku terus berupaya berantas peredaran narkotika di dalam Rutan. Salah satunya melalui pemeriksaan tes urine kepada petugas di Aula Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bata, Senin (22/1/2024). Pelaksanaan test urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara yang diikuti oleh 124 petugas Lapas Labuhan Ruku.

Tes urine diawali dengan pengambilan sampel urine dilakukan Kalapas dan Pejabat Struktural dan diikuti petugas.

Kalapas Labuhan Ruku Alexa menuturkan pelaksanaan tes urine yang dilakukan, merupakan komitmen jajaran dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ia mengatakan, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Direktu Jenderal Pemasyarakatan dalam 3 kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

"Tes urine hari ini kita lakukan untuk mengecek apakah ada petugas yang menggunakan narkoba. Hasilnya nanti akan langsung kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara," ucap Alexa.

Sementara itu, Kepala BNN Batu Bara Pinondang Poltak marganda mengatakan untuk mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersinar maka diperlukan langkah-langkah yang baik dari pegawai maupun warga binaan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Semoga sinergitas ini terus terjaga dengan baik, serta kegiatan ini kedepannya terus dilakukan guna menciptakan ASN yang baik dan bersih dari narkoba," ungkap Pinondang.