PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Senin (22/1/2024). Kegiatan bimtek Putungsura diikuti 85 orang, setiap PPK yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 5 orang terdiri dari Ketua dan anggota.

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution membuka kegiatan bimtek Putungsura berharap, seluruh PPK dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik dari semua rangkaian yang disampaikan oleh narasumber dari Komisioner KPU Kordinator Teknis Penyelenggara dan Kordinator Perencanaan Data dan Informasi.

"Ikuti semua materi bimtek untuk menambah wawasan dan pemahaman untuk menberikan edukasi kepada PPS dan KPPS dipelaksanaan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu," harapnya.

Komisoner KPU Palas Kordinator Teknis Penyelenggara, Rahmat Habinsaran Daulay menyampaikan, materi terkait proses Putungsura di tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian rekapitulasi suara di PPK, tanda pemberian suara sah dan tidak sah pada surat suara, hingga kebijakan umum pemungutan dan penghitungan suara.

Kegiatan bimtek ini, kata Rahmat Habinsaran, sangat perlu dan penting untuk memberikan pemahaman untuk kegiatan penyelenggaraan pemilu.Dalan pelaksanaannya sampai ke tingkat penyelenggara paling bawah.

Kata Rahmat Habinsaran, kegiatan bimtek juga di isi dengan simulasi penghitungan dan rekapitulasi suara, serta pengisian formulir Model C dan C1. Formulir Model C adalah berita acara Putungsura, sedangkan formulir Model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.

“Simulasi dibuat senyata mungkin, sesuai keadaan sebenarnya, mulai dari layout ruangan, perlengkapan yang digunakan, hingga ukuran kertas untuk penghitungan dan rekapitulasi suara," ucapnya.

Ditambahkan, hal ini untuk memberikan edukasi kepada PPK agar lebih terarah serta bisa mendapat gambaran secara langsung tentang proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kordinator Perencanaan Data dan Informasi, Amran Pulungan menegaskan, pihak KPU akan melakukan evaluasi seluruh hasil bimtek yang diikuti oleh PPK.

"Tujuan evaluasi yang dilakukan untuk memfokuskan materi atau simulasi yang perlu ditekankan untuk bimtek, sehingga PPK memiliki pemahaman yang baik untuk mengimplentasikan hasil bimtek ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS)," ungkapnya.

Ia menambahkan, PPK harus paham dan mengerti terkait pelaksanaan pemungutan serta mengisi rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu dengan baik.

"Dengan bekal pengetahuan yang baik, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Palas berjalan aman, lancar serta kondusif yang mewujudkan pemilu Jurdil dan berintegritas," tutupnya.