Asahan - Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan telah berubah status dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution selaku tim pembina BLUD melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/1/2023).

Dirinya mengatakan, dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik.

"Kami berharap dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sekdakab Asahan.

Selanjutnya, Sekda berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.

"Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter," tuturnya.

Di kesempatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan.