MADINA - Massa HMI cabang Mandailing Natal (Madina) kembali mendemo Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Rabu (17/1/2024). HMI mendemo Bupati Madina dalam kekisruhan seleksi PPPK tahun 2023 yang carut marut karena diduga adanya kecurangan. 
 
Dimana saat ini guru-guru sedang menjerit karena merasa dicurangi oleh oknum-oknum yang memperkaya diri dalam seleksi itu. Dan menurut massa HMI cabang Madina dalam orasinya bahwa di kepemimpinan Sukhairi-Atika tidak sanggup membawa Kabupaten Madina dengan baik. 
 
Atas hal itu massa HMI Cabang Madina menekankan agar pemerintah harus serius dalam menyikapi persoalan seleksi SKTT yang diduga kuat ada kecurangan.
 
Dan meminta agar merevisi kembali pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023. Karena dalam pemberian nilai SKTT pada seleksi itu mereka menduga ada indikasi kecurangan dalam merubah nilai kompetensi teknis 100 % berasal dari hasil CAT BKN tersebut. 
 
Sementara itu  Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang menemui massa pemdemo menyampaikan dalam tuntutan mahasiswa selama tiga pakan terakhir ini sudah berulang kali di terima Pemkab Madina. 
 
Atika pun menyebut proses hukum yang diketahui sedang berjalan ditanganai oleh Polda Sumatera, agar untuk saling dihormati. 
 
"Terimkasih kepada aparat kepolisian yang turut menjaga kondusifitas berjalannya demo hari ini. Apa yang disampaikan adik -adik barangkali mungkin tiga minggu terakhir ini yang sama sudah berulang kami terima, proses hukum mari kita hormati yang sedang berjalan ditangani oleh aparat kepolisian," kata Atika. 
 
Atika juga menyampaikan sudah ada dua lembaga negara yang sedang menangani kekisruhan seleksi PPPK di Kabupaten Madina. Salah satunya adalah ombudsman. 
 
"Maka dari itu proses ini membutuhkan waktu, ketika ada keputusan atau hasil maka dari itu kami akan publikasikan. Sekarang jamannya sudah cannggih, tanpa kami publikasikan pun dua lembaga negara ini melaporkan atau mempublikasikan proses yang sedang berlangsung. Maka dari itu mari hormati proses hukumnya, kita serahkan kepada pihak otoriatas dan kewenangan menyelesaikan ini," ujarnya.
 
"Terkait pembatalan SKTT per tanggal 29 Desember kemaren, surat sudah kami layangkan ke BKN dan kementrian terkait. Surat ini belum berbalas sehingga Pak Sekda kami utus ke Jakarta untuk mencari tahu informasi untuk mendapatkan pengarahan, petunjuk dari BKN dan kementerian terkait," ujarnya. 
 
Kemudian Atika menyebut bahwa Sekdakab Madina Alamulhak Daulay serta didampingi perwakilan Dinas Pendidikan dan BKD atau BKPSDM Madina berangkat ke Jakarta untuk mendapatkan informasi tersebut pada Senin kemaren. 
 
"Kemungkinan hari Jumat ini sudah kita dapat hasilnya. Karena ini meroadshow ke BKN, KemenPan-RB dan Kemendikbud," sebut Atika. 
 
Sementara itu ditambahkan oleh Koordinator Aksi, Riswan mendukung penuh Polda Sumatera Utara dalam mengusut dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina.
 
"Selain menetapkan Kadis Pendidikan Madina (DHS) sebagai tersangka, kita juga mendukung penuh Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka lainnya supaya tidak terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Dan jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, siapa pun itu oknum - oknum yang bermain PPPK ini harus diseret keranah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya dalam wawancara wartawan. 
 
Dan massa HMI cabang Madina kembali melakukan aksi apabila hasil yang disebutkan oleh Wakil Bupati Madina sedang ditangani oleh kedua lembaga negara tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan peserta pelamar PPPK tahun 2023 terzolimi tersebut. 
 
"Akan tetapi keputusannya tetap dilanjutkan peserta PPPK yang diduga Maladminitrasi itu ,maka kita turun aksi kembali dan kita juga mengajak masyarakat Mandailing Natal untuk memperjuangkan ini. Karena ini adalah masa depan Mandailing Natal," ungkapnya.