MEDAN-Terkait penganiayaan terhadap Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru, polisi diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Caleg DPD-RI, Badikenita Sitepu. Penegasan itu disampaiakan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar menannggapi pertanyaan sejumlah wartawan terkait penganiayaan yang dilakukan tim kampanye Caleg DPD-RI, Badikenita Sitepu terhadap Annur Raja Napator Siregar, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru.

"Polisi harus segera menangkap para pelaku. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Abyadi Siregar, Selasa, (16/1/2024).

Kalau membaca berita-berita yang tersebar, lanjut Abyadi, sepertinya Badikenita juga ternyata ada di lokasi saat Annur Raja Napator Siregar, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru itu dianiaya oleh sekelompok orang.

"Jadi, polisi juga harus memeriksa calon anggota DPD itu dalam kasus tindak pidana itu," jelas Abyadi.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut periode 2013-2018, 2018-2023 ini, tindakan tim sukses (Timses) calon DPD itu tidak manusiawi.

"Kalau ada calon DPD dan timsesnya sebrutal seperti ini, sangat berbahaya. Maka, ini tidak boleh dibiarkan," pungkas Abyadi Siregar.

Sementara itu, Raja Napator Siregar, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru ditemui saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan mengaku telepon selulernya (Ponsel) diambil oleh sekelompok orang yang menganiayanya.

"Dan ibu itu (Badikenita) menyaksikan sekelompok orang yang menganiya saya itu mengambil paksa ponsel saya," kata Raja.

Sementara itu, dikutip dari sejumlah portal berita, anggota DPD RI, Badikenita Sitepu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya tindakan dugaan pemukulan.

Ia menjelaskan, saat kejadian anggota Panwaslu Kecamatan tersebut hadir di lokasi tanpa mengenakan atribut atau pun pengenal sebagai anggota Panwas.

Saat ini, dua pelaku penganiayaan terhadap Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar sudah diamankan personel Unit Reskrim POlsek Medan Baru.