TAPTENG - Sebanyak tujuh aparatur desa Masundung diperiksa Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada Jumat (12/1/2024). Pemeriksaan inibterkait kasus pemecatan Junisman Zai sebagai Sekretaris Desa Masundung pada tempo lalu. 
 
Hal ini dibenarkan Inspektur Pembantu III, Satria K. Sitanggang kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Kantornya.
 
"Benar kita sedang memeriksa dua Kaur, dua kasi, mantan Sekretaris Desa, Sekdes, dan bendahara desa. Setelah sebelumnya memang telah kita pernah layangkan surat panggilan kepada Kades Masundung tepatnya seminggu yang lalu serta Camat Lumut. Dan semua mereka telah kita mintai keterangan," ujarnya.
 
Satria juga mengatakan akan kembali memanggil Kades Masundung HB untuk kembali dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakan terhadap salah satu partai politik di Tapteng. 
 
"Selanjutnya kita pasti akan menjadwalkan panggilan terhadap Kadesnya, terkait adanya dugaan ketidaknetralan seperti yang sudah dikabarkan," ungkap Satria. 
 
Sementara itu, Kaur Umum Desa Masundung, Satti Marius Sitompul saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku sakit. 
 
"Maaf saya sedang tidak dapat diganggu, saya sedang sakit," ucapnya seraya menghindari wartawan. 
 
Ketua BPD Masindung Yustinus Waruwu juga tidak memberikan tanggapannya terkait hadirnya pada pemeriksaan aparatur desa Masundung. 
 
"Anak saya sedang sakit, permisi" katanya sambil meninggalkan wartawan.
 
Dikonfirmasi terhadap Junisman Zai, Ia katakan kehadiran tersebut guna memenuhi panggilannya sebagai pelapor.
 
"Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan sebagai pelapor. Saya juga telah memberikan bukti bukti seperti beberapa video juga bukti surat-surat kepada pemeriksa," paparnya. 
 
Junisman Zai berharap agar Pj Bupati Tengah memperhatikan masalah-masalah di desa. 
 
"Mewakili warga Desa Masundung berharap agar bapak memperhatikan kami warga desa Masundung. Saya juga turut mengapresiasi kinerja Pj. Bupati kelak akan membawa perubahan signifikan bagi Tapteng khususnya desa Masundung," pungkasnya.  Pemeriksaan inibterkait kasus pemecatan Junisman Zai sebagai Sekretaris Desa Masundung pada tempo lalu. 

Hal ini dibenarkan Inspektur Pembantu III, Satria K. Sitanggang kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Kantornya.

"Benar kita sedang memeriksa dua Kaur, dua kasi, mantan Sekretaris Desa, Sekdes, dan bendahara desa. Setelah sebelumnya memang telah kita pernah layangkan surat panggilan kepada Kades Masundung tepatnya seminggu yang lalu serta Camat Lumut. Dan semua mereka telah kita mintai keterangan," ujarnya.

Satria juga mengatakan akan kembali memanggil Kades Masundung HB untuk kembali dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakan terhadap salah satu partai politik di Tapteng. 

"Selanjutnya kita pasti akan menjadwalkan panggilan terhadap Kadesnya, terkait adanya dugaan ketidaknetralan seperti yang sudah dikabarkan," ungkap Satria. 

Sementara itu, Kaur Umum Desa Masundung, Satti Marius Sitompul saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku sakit. 

"Maaf saya sedang tidak dapat diganggu, saya sedang sakit," ucapnya seraya menghindari wartawan. 

Ketua BPD Masindung Yustinus Waruwu juga tidak memberikan tanggapannya terkait hadirnya pada pemeriksaan aparatur desa Masundung. 

"Anak saya sedang sakit, permisi" katanya sambil meninggalkan wartawan.

Dikonfirmasi terhadap Junisman Zai, Ia katakan kehadiran tersebut guna memenuhi panggilannya sebagai pelapor.

"Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan sebagai pelapor. Saya juga telah memberikan bukti bukti seperti beberapa video juga bukti surat-surat kepada pemeriksa," paparnya. 

Junisman Zai berharap agar Pj Bupati Tengah memperhatikan masalah-masalah di desa. 

"Mewakili warga Desa Masundung berharap agar bapak memperhatikan kami warga desa Masundung. Saya juga turut mengapresiasi kinerja Pj. Bupati kelak akan membawa perubahan signifikan bagi Tapteng khususnya desa Masundung," pungkasnya.