SIBOLGA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga Ngobrol Pemilu (Ngopi) bareng dengan awak media, di Kantor Bawaslu Sibolga, di Jalan Diponegoro, Sibolga, Jumat (12/1/2024). Ngopi bareng bertajuk 'Ayo Awasi Bersama' ini, membahas upaya pencegahan penyebaran berita hoaks, politik sara, dan money politik. Belasan jurnalis yang bertugas di Kota Sibolga terlihat hadir dalam diskusi. 
 
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan mengatakan, awak media merupakan mitra strategis Bawaslu untuk mencegah politisasi sara, hoax dan money politik. Bawaslu membutuhkan awak media untuk mengawasi setiap tahapan pemilu.
 
"Bawaslu membutuhkan awak media untuk menjamin pemilu yang adil dan berkualitas," kata Salmon, yang didampingi Sio Bangun Marganda Sinaga, Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sibolga.
 
Salmon menuturkan, berbagai upaya dan terobosan telah dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya politisasi sara, hoax dan money politik semisal, edukasi memberikan hak suara berdasarkan hati nurani, tidak menyebar kabar yang belum jelas faktanya, serta menjauhi segala bentuk suap. 
 
Salmon menambahkan, strategi pengawasan yang dilakukan pihaknya memakai metode proaktif humanis, yang berangkat dari pemikiran bahwa setiap pelanggaran yang terjadi bisa diantisipasi atau diminimalisasi.
 
"Dalam menjalankan mandat, tugas, wewenang dan kewajiban, kita menerapkan metode proaktif humanis. Kalau bisa mencegah, tidak perlu menindak," sebut Salmon.
 
Namun walaupun demikian, sambung Salmon, bukan berarti metode reaktif dan prediktif tidak diterapkan. Menurutnya, pengawas yang baik harus dapat memahami dan menguasai serta mampu menerapkan segala strategi dengan baik.
 
"Pengawas pemilu sejati harus bisa melaksanakan setiap model pengawasan yang sesuai dengan situasi dan kondisi, sekaligus mampu mengidentifikasi resiko-resiko yang ditimbulkan," papar Salmon. 
 
Firman Simatupang, salah satu jurnalis mengapresiasi 'Ngopi' bareng Bawaslu dengan awak media. Ia menyambut baik harapan dan keinginan Bawaslu untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu bersama-sama awak media.  
 
"Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga pers yang memiliki fungsi kontrol jalannya pemilu,” sebutnya.