MADINA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar alias DHS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Madina.


DHS ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara dengan hasil gelar perkara yang diperiksa oleh penyikdik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

"Hasil gelar perkara, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya kepada Gosumut, Jumat (12/1/2024).

Juru bicara Polda Sumatera Utara itu pun mengatakan DHS untuk hari ini sudah ditahan.

"Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi (Seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal ," pungkasnya.

Sementara ketika ditanyai barang bukti apa yang telah disita dalam kasus yang menjerat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafriyanto Siregar tersebut, namun belum merespon.

Sebelumnya diketahui terkait kasus ini, Polda Sumut disebut-sebut telah menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto. Selain Dolar, sejumlah orang lainnya juga diperiksa soal kasus itu.

"Ada beberapa yang dalam proses kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada hari Kamis, (4/1/2024) lalu.

Hadi mengatakan, penangkapan Dollar itu terkait dengan seleksi penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Madina.