BATUBARA - Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Minggu (7/1/2024).

Sagala mengatakan, peristiwa terjadi pada 20 November 2023 lalu.,Saat itu korban Ngatemin sedang berada di dalam rumahnya dan sedangkan sepeda motornya Merk Honda Supra NF 125 SD warna putih merah dengan Nomor Polisi B 6013 EDU diparkirkan di belakang rumahnya.

Namun saat korban hendak pergi keluar, tiba-tiba sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada, padahal kunci kontak sepeda motor tersebut ada padanya.

Merasa panik, ia pun langsung bergegas mencari-cari septornya tersebut. Namun tak kunjung juga ketemu dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dari laporan itu, team Opsnal Satreskrim Polres batu bara melakukan penyelidikan terhadap kasus tersbut.

Hingga akhirnya kasus itu pun terungkap, setelah personel mengamankan pelaku SIW (23) dikediamannya Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh. Ternyata pelaku merupakan anak kandungnya korban.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Sagala.