TANJUNGBALAI - Iptu Muhammad Rony yang kini menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai, Polres Tanjungbalai tela berhasil mengungkap beberapa kasus. Padahal, mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan yang dikenal pembasmi peredaran narkoba itu baru sebulan menjabat sebagai Kapolsek di Tanjung Balai Utara.

Baru-baru ini, kasus yang menjadi atensinya hingga berhasil diungkap adalah kasus curanmor (pencurian sepeda motor).

Dirinya beserta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara dan juga personil yang dipimpinnya berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Sabtu (30/12/2023) di Jalan Letjend Suprapto, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Kepada Gosumut.com, Minggu (7/1/2024) Iptu Rony mengatakan, dirinya tidak akan pernah tinggal diam jika ada terjadi tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

"Pasti akan kita sikat jika ada tindak kejahatan di wilayah hukum kita. Kepada masyarakat kita wajib humanis, tapi untuk penjahat, tidak akan kami beri ruang tempat untuk penjahat," ujarnya.

Terkait dengan kasus curanmor itu diterangkannya, bahwa korban berinisial SS (29) warga Dusun I, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan memarkirkan sepeda motornya di TKP, tepatnya di depan salah satu toko.

Kemudian, korban berjalan untuk berbelanja ikan. Disaat itu, pelaku berinisial AS (43) dan IB (41) warga Kota Tanjungbalai, langsung melakukan aksinya, dengan mencuri sepeda motor milik korban.

"Atas dasar itu, korban membuat laporan di Polsek Tanjung Balai Utara. Kemudian, kami lidik hingga kedua pelaku kemi tangkap," beber Kapolsek Tanjung Balai Utara.

Diungkapkannya, bahwa kedua pelaku ditangkap di Pantai Olang, Jalan Arteri pada Rabu (3/1/2024).

Keduanya mengakui perbuatannya dan tidak bisa berbuat apa-apa hingga diamankan petugas ke Polsek Tanjung Balai Utara.

"Kedua tersangka beserta beberapa barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.