PADANGSIDIMPUAN - Pasca libur tahun baru 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini dilakukan untuk memantau kehadiran pegawai pada organisasi perangkat Daerah (OPD), sebagai upaya pembinaan pegawai sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan untuk melihat secara langsung disiplin kerja pegawai di Kota Padangsidimpuan pada pasca libur tahun baru 2024," ucap Asisten I Iswan Nagabe Lubis, Selasa (2/1/2024).

Iswan mengungkapkan, dirinya bersama Staff Ahli dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Padangsidimpuan tergabung dalam Tim 3 melakukan Sidak di Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, Dinas Kominfo, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PP PA, Dinas Pertanian, Kantor Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kantor Camat Padangsidimpuan Angkola Julu ,Puskesmas Hutaimbaru dan Puskesmas Pokenjior.

"Dari hasil kunjungan dilapangan yang dilaksanakan ini hanya ada beberapa pegawai yang tidak hadir karena sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Staff Ahli Parhimpunan yang menjadi pimpinan apel di Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan menegaskan agar pegawai bekerja dengan ikhlas, sungguh - sungguh dan sesuai dengan tupoksi masing - masing.

Ianya berharap, jika ada kebakaran di wilayah Kota Padangsidimpuan, pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan dapat bekerja lebih semangat dan tanggap.***