MADINA - Pelamar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 terus mendesak Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution untuk menandatangi hasil rekomendasi DPRD Madina. Desakan itu mereka lakukan dengan kembali mendatangi rumah dinas Bupati Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan pada Jumat (29/12/2023).

Adapun hasil rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina kepada Bupati Madina usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar lintas komisi dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Madina Abdul Hamid, Kamis kemaren di Gedung Paripurna.

RDP itu pun dilakukan terbuka untuk umum atas menyikapi kisruh guru honorer yang berunjuk rasa untuk menuntut keadilan dan transparan pemerintah daerah dengan hasil seleksi PPPK di tahun 2023 ini yang ditengarai nilai siluman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Sebab, penilaian SKTT bagi ratusan peserta pelemar PPPK formasi guru tahun 2023 ini mereka anggap ditemukan kecurangan. 

Berikut tiga poin rekomendasi DPRD Madina kepada Bupati Madina.

"Meminta kepada saudara (bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN.

"Mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang maladministrasi agar didiskualifikasi. 

"Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari semenjak rekomendasi dikeluarkan.

Namun kedatangan peserta PPPK itu ke rumah dinas untuk berjumpa dengan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution tidak membuahkan hasil. Sekdakab Madina Alamulhak Daulay yang mendatangi guru honorer itu mangaku bahwa Bupati Madina saat ini sedang di luar kota.

Sekda mengatakan rekomdasi yang dikeluarkan DPRD Madina itu sudah disampaikan kepada Bupati Jafar Sukhairi Nasution dan mulai dimusyawarahkan.

"Saya tidak bisa memastikan, para guru honor peserta PPPK harus bersabar karena sudah dalam proses," katanya. 

Karena tidak adanya kesepakatan, akhirnya massa aksi guru membubarkan diri dari depan rumah dinas bupati Madina dan berkumpul di halaman mesjid Agung Nur Ala Nur.

"Sudah satu jam, Bupati belum keluar rumah dinas kami kesini agar rekomendasi DPRD tersebut segara dieksekuisi Bupati Madina, namun aksi kami tidak akan kendor, tetap kami akan duduki rumah dinas bupati sampai tuntutan kami diakomodir bupati," sebut Ashari salah seorang peserta PPPK ketika ditanyai.