MADINA - DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merekomendasikan 3 poin kepada Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyikapi polemik hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023. Rekomendasi itu dikeluarkan usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) uang dipimpin Ketua DPRD di Gedung Paripurna bersama Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Madina Dr. Fiasal Situmorang.

RDP yang terbuka untuk umum itu pun dihadiri ratusan guru peserta PPPK, Kamis (28/12/2023). Dokumen rekomendasi itu pun terlihat ditandatangani 10 anggota DPRD pada lintas Komosi I dan Komisi IV DPRD Madina.

RDP itu pun digelar atas menanggapi polemik guru yang berunjuk rasa oleh ratusan peserta PPPK pada Rabu (27/12) kemarin, yang menuntut keadilan dan transparan pemerintah daerah atas hasil seleksi PPPK di tahun 2023 ini.

Selama RDP berlangsung tampak kedua Kepala Dinas itu tak mampu menjawab pertanyaan- pertanyaan yang disampaikan sejumlah peserta PPPK terkait penilaian akhir SKTT yang disoalkan guru yang diduga merasa terzolimi.

Dari perwakilan peserta PPPK lainnya pun menanyakan soal objektifitas dari penguji yang memberikan penilaian SKTT kepada setiap peserta. Padahal kata mereka tidak semuanya perserta PPPK dikenali oleh Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Abdul Hamid.

Seterusnya dalam RDP itu, peserta PPPK lainnya turut mensimulasi penilaian SKTT yang diberikan pemerintah daerah kepada masing-masing peserta PPPK.

Dalam simulasi yang ditampilkannya terlihat bahwa penguji dapat memberikan penilaian kepada setiap peserta bisa dengan nilai rendah dan nilai tinggi.

"Apakah benar seperti ini penilaiannya, jika seperti ini, bagaimana mungkin bapak-bapak hanya memberikan nilai 1 kepada peserta. Sedangkan nilai 1, keterangan penilaiannya itu paling buruk," tanya peserta lainnya.

Kaban BKPSDM Abdul Hamid dan Kadis Pendidikan Dollar yang dipersilahkan pimpinan DPRD menanggapi tak mampu menjelaskan secara detail pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para peserta.

Hamid dalam tanggapannya bahkan mengklaim tidak mengetahui bagaimana penilaian akhir SKTT tersebut. Dia mengatakan pihaknya hanya memberikan nilai 1 sampai 9 kepada peserta terhadap poin-poin yang dipertanyakan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

"Kami tidak terlalu tau untuk bagaimana hasil penilaian akhir dari SKTT, kami hanya memberi nilai 1 sampai 9 atas pertanyaan yang ada di aplikasi itu," kata Hamid.

Kemudian anggota DPRD yang ikut dalam RDP itu pun mempersilahkan Kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM Madina itu mesimulasikan beberapa peserta PPKK bagaimana cara kedua anak buah Bupati Madina itu memberikan penilaian SKTT kepada peserta pelamar PPPK.

Akan tetapi selama RDP itu berlangsung, kedua kepala dinas itu seperti tak mampu menjelaskan dengan detail pertanyaaan yang disampaikan peserta.

Berikut tiga poin rekomendasi DPRD Madina kepada Bupati Madina menyikapi kisruh peserta PPPK tahun2023.

"Meminta kepada saudara (bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN.

"Mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang maladministrasi agar didiskualifikasi.

"Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari semenjak rekomendasi dikeluarkan.

Rekomendasi itu pun dibacakan oleh Ketua DPRD Madina juga didampingi Wakil Ketua DPRD Madina bersama sejumlah anggota DPRD dihadapan para guru perserta PPPK serta memberikan dokumen salinannya keperwakilan guru.

Sementara anggota DPRD Madina dari lintas komisi itu yang menandatangi rekomendasi adalah Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution, Ketua Komisi I DPRD Madina H Hamdani, Wakil Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution, Sekretaris Komisi I DPRD Madina Izhar Helmi, Anggota Komisi I DPRD Madina Mora Harahap, Ketua Komisi IV DPRD Madina H Nis'at Sidik Nasution, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Madina Sobir Lubis, anggota Komisi IV DPRD Madina H Marganti Batubara, Anggota Komisi IV DPRD Madina Hj Leli Artati.