MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan daun ganja hasil tangkapan bulan Oktober hingga Desember 2023 di lapangan Tantya Sudhirajati seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba, Kamis (21/12/2023). Pemusnahan tersebut turut juga dihadiri oleh Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi, Pabung Kodim 0212 Tapanuli Selatan Mayor Inf David, Wakapolres Madina Kompol Marluddin serta pejabat utama Polres Madina lainnya.

Menurut data dari Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, ganja kering siap edar dalam bentuk paketan ball yang dimusnahkan seberat 144.620,24 Gram terdiri dari empat laporan polisi (LP) dengan jumlah lima orang tersangka yakni MJ alias Jiswar, FAL alias Fiki, AL alias Afil, RR alias Riswan dan EY alias Elfrida.

"Lalu disisihkan ke labolatorium forensik 100.300 Gram dan 1.922,74 untuk disisihkan ke kejaksaan," kata Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan.

Setelah ganja hangus terbakar kobaran api di atas tong, Bupati Madina dan Waka Polres Madina terlihat menuju arah para tersangka.

Pada kesempatan Bupati Madina meminta kepada terangka agar perbuatan terlarang tersebut ditinggalkan setelah bebas dari hukuman.

"Jangan diulangi lagi ya, segera taubat," pinta Bupati Madina.