PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi (Putungsura). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai 13-14 Desember 2023 di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, diikuti 17 PPK dan 912 PPS, Rabu (13/12/2023).

Dengan rincian satu orang dari PPK Divisi Teknis dan 3 orang dari PPS yang meliputi 304 Desa dan Kelurahan.

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution melalui Komisoner Divisi Teknis,Rahmat Habisaran Daulay, mengatakan, bimtek bertujuan untuk membetikan pemahaman terhadap PPK dan PPS terkait proses pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi di TPS.

"Hasil rekapitulasi suara di PPS dan PPK, tanda pemberian suara sah dan tidak sah pada surat suara, hingga kebijakan umum untuk pemungutan, penghitungan suara," katanya.

Lanjut Rahmat, di kegiatan ini juga dilakukan simulasi penghitungan dan rekapitulasi suara, serta pengisian formulir Model C dan C1.

Formulir Model C adalah berita acara pemungutan dan penghitungan suara, sedangkan formulir Model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.

“Simulasi dibuat senyata mungkin, sesuai keadaan sebenarnya, mulai dari layout ruangan, perlengkapan yang digunakan, hingga ukuran kertas untuk penghitungan dan rekapitulasi suara," terangnya.

Kata Rahmat,dengan adanya bimtek ini tentu pola pikir PPK dan PPS lebih terarah serta bisa mendapat gambaran langsung seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

KPU Palas akan mengevaluasi seluruh hasil bimtek. Tujuannya untuk memfokuskan materi atau simulasi untuk bimtek berikutnya.

Ditambahkan, PPK dan PPS harus memiliki pemahaman yang utuh untuk meneruskan bimtek nantinya di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Dengan adanya pemahaman yang utuh tentang pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Diharapkan, pada pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Palas bisa lancar dan lebih baik," tutupnya.