LABURA - Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam gerebek kampung narkoba, Rabu (13/12/2023) pukul 10.30 di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain mengamankan pelaku, petugas bersama perangkat desa membakar gubuk yang diduga sebagai lokasi pesta sabu dan transaksi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengatakan, penggerebekan ini merupakan bukti nyata polisi memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

"Selain mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti, kita bersama Camat Kualuh Selatan dan juga Kepala Desa beserta perangkat melakukan pemusnahan dengan cara membakar terhadap gubuk-gubuk tempat pengguna narkotika tersebut," ujar Kapolsek.

Dari penggerebekan ini, sambung dia, petugas mengamankan I alias Demang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 5 buah bong, 2 buah kaca pyrex, 1 bungkus plastick transparan besar yang berisikan bungkusan plastik tembus pandang kecil, 5 bungkus plastick tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 1,33 gram,
1 buah kotak rokok Surya kaleng, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam les merah, 1 buah baliho bertuliskan sewa alat wajib bayar Rp.5000, dan uang sebesar Rp. 170.000.

"Guna keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolsek," tandasnya.