LANGKAT - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Langkat membuka pendaftaran bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Senin (11/12/2023). "Pendaftaran dimulai hari ini," ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat, Magfirah Fitri Menjerang di Stabat Sea food Jalan KH. Zainul Arifin Stabat.

Menurut dia, sebanyak 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban yang dijaring untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Langkat.

"Jumlah keseluruhan 3127 TPS dengan jumlah 21.885 petugas dan 6.254 petugas ketertiban,” terang Magfirah Fitri Menjerang.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan bagi calon KPPS yakni surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

"Selanjutnya fotokopi kartu tanda penduduk 1 lembar, fhoto kopi ijazah SLTA, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani sebagaimana dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah, dan kolestrol, daftar riwayat hidup," jelasnya.

Selanjutnya, menggunakan formulir dan ditempel pas foto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan partai politik, jika bakal calon anggota KPPS pernah menjadi anggota partai politik.

"Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon jika bakal calon anggota KPPS tercatut namanya di Sipol," terangnya.

Untuk jadwal pengumuman pendaftaran calon KPPS yakni 11 s/d 15 Desember 2023, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 11 s/d 20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS dimulai 11 s/d 22 Desember 2023.

"Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23 s/d 25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23 s/d 28 Desember 2023," ungkapnya.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, sambung dia, dilakukan pada 29 s/d 30 Desember 2023, dan pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS dilakukan pada 31 Desember s/d 10 Januari 2024.

Selanjutnya, pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 10 s/d 20 Januari 2024, Pengisian Skrining riwayat kesehatan 10 s/d 22 Januari 2024.

"Penetapan anggota KPPS dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024," urai Magfirah.