BATUBARA - Sebanyak 106 warga binaan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapangan Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Senin (11/12/2023). Sidang TPP dengan agenda program integrasi dan penetapan tamping ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Benny Wijaya Tarigan, dan diikuti oleh Kasi Kegiatan Kerja, Franda Wijaya, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, Kasubsi Registrasi, Mulia, dan staf lainnya.

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Alexa mengatakan bahwa sebelum melaksanakan Sidang TPP bagi seluruh warga binaan dilakukan tes urine, jika terdapat warga binaan yang positif, maka akan dibatalkan dan tidak bisa mengikuti sidang TPP selama setahun kedepan.

"Sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama," ujarnya.

"Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut," harap Alexa.

Sementara, Kasi Binadik, Benny Wijaya selaku Ketua Sidang TPP mengatakan bahwa sidang TPP menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.

“Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Benny menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap warga binaan serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.