PALAS - Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kememkumham Sumut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 52, di halaman Rutan tersebut, Rabu (29/11/2023). Bertindak sebagai Inspektur (Irup) upacara peringatan HUT ke 52 Kopri, Kepala Pengamanan Rutan(KPR) PH.Marpaung,SH diikuti seluruh pegawai jajaran Rutan Klas II B Sibuhuan, berlangsung khidmat.
 
Kepala Rutan Klas II B Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori,SH melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) PH Marpaung,SH, momen peringatan Korpri ke 52 yang mengusung tema 'Korprikan Indonesia' dapat dimaknai untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.
 
"Momentum ini mengingatkan seluruh anggota Korpri yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa semakin baik dalam melayani masyarakat," katanya membaca sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional.
 
Selain itu, ia mengingatkan, seluruh anggota Korpri  yang saat ini berada pada perkembangan teknologi yang sangat cepat dan adanya peningkatan harapan masyarakat harus menaruh perhatian serius dan segera menyikapi kondisi ini dengan baik. 
 
Lanjut Marpaung, kondisi ini menjadikan masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih akurat.
 
"Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat," ujarnya.
 
Untuk itu, ia minta anggota Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia emas 2045.
 
Sesuai arahan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, PH Marpaung menyampaikan, bahwa diminta para pengurus Korpri dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.
 
Selain itu, meritokrasi ini harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. 
 
Adapun beberapa tujuan meritokrasi yakni merekrut ASN secara profesional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien serta penghargaan untuk memotivasi ASN.
 
Lebih lanju ia menjelaskan, Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia yang bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, serta BUMD. 
 
"Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971," terangnya.
 
Sebelum menutup sambutannya, PH Marpaung menyampaikan, mengajak bersama-sama berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan lainnya.